Pemprov Kalbar Terjunkan Tim Investigasi Terkait ASN Berkampanye

Kalbarpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerjunkan tim investigasi dan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran tahapan Pilkada 2024 yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan satuan pendidikan, Jumat (11/10).
Penyelidikan yang juga melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ini dipimpin langsung oleh Sekda Kalbar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kesbangpol.
Aparatur Negeri Sipil (ASN) wajib menjaga netralitas dalam Pilkada. Dalam undang undang KPU, beberapa profesi yang dilarang untuk kampanye politik, yakni TNI, Polri, Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Pilkada serentak seharusnya bersih dari pelanggaran kampanye, termasuk netralitas pegawai instansinpemerintah.