Tersangka Penyelewengan Dana APBDes Semongan Kalbar Ditahan Kejari Sanggau

Kalbarpost.com – Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana APBDesa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tahun Anggaran 2022 ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Kalimantan Barat.
Tersangka berinisial JHS, ditahan setelah pihak Kejari Sanggau menerima berkas tersangka inisial JHS yang dinyatakan lengkap atau P21.
Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama melalui Plh Kasi Intel Kejari Sanggau Ferry membenarkan penahanan terhadap tersangka JHS.
“Penahanan dilakukan setelah penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21),”terangnya.
(Ari)