Pemuda Pengedar Narkoba di Tebas Ditangkap Polisi

Kalbarpost.com – Sat ResnarkobaPolres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.Tersangka berinisial A (27 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,15 gram.
“Barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan di sebuah di wilayah Kecamatan Tebas. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses,” pungkasnya.
(Didi/red)