# Tags
#News #Politik

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau Tokoh Agama Cegah Politik Identitas

Kalbarpost.com – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memprediksi politik identitas digunakan oleh berbagai oknum pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, Bawaslu mengharapkan agar tokoh-tokoh agama dalam mencegah politik identitas. Perihal pertama yang harus disepakati kedua belah pihak adalah defenisi tentang politik identitas.

“Pertama, kita (Bawaslu dengan Tokoh Agama), harus menyepakati defenisi tentang politik identitas dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” katanya beberapa waktu lalu.

Dikatakan Lolly, defenisi politik identitas atau politisasi SARA sangat penting. Terlebih hukum pemilu tidak memberi pengertian yang jelas terkiat hal tersebut. Jika merujuk ke Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak ada penjelasan yang detil tentang pengertian politik identitas.

“Pasal yang mengatur hal ini hanya memuat tentang kampanye yang dilarang menghina, menghasut, mengadu domba, dan menggunakan kekerasan. Tidak ada defenisi dalam penjelasan UU Pemilu sebagai rujukan kita,” terangnya.

Selain masalah penjelasan politik identitas, lanjutnya, ada hambatan dalam pengawasan dugaan politik identitas. Karena Bawaslu mengawasi apa yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Lolly menjelaskan, Bawaslu harus memiliki rujukan jelas untuk mengawasi kampanye tanpa politik identitas. Terlebih masyarakat memiliki harapan yang tinggi terhadap Bawaslu untuk mencegah dan menindak dugaan pelanggaran kampanye yang menggunakan politisasai SARA.

“Orang tidak pernah mau tahu kami dibatasi oleh regulasi, yang orang tahu tidak boleh ada politisasi SARA,” tandasnya.

(Ika /red)

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau Tokoh Agama Cegah Politik Identitas

Selesai Tugas, Jokowi Pamit Pulang Kampung ke

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *